Pada prinsipnya, penyuntingan naskah itu memperbaiki kekurangan naskah dan menjadikan naskah lebih baik.
Proses ini bisa menjadi beragam, tergantung kualitas dasar naskahnya. Kadang-kadang naskah yang sudah bagus, nyaris tidak memerlukan campur tangan editor, karena dari konten, gaya bahasa, template, dan ejaan pun sudah sesuai. Ini sungguh editornya “beruntung” karena nggak perlu capek capek kerja.
Namun untuk materi naskah yang hampir semuanya “bermasalah” editor harus bekerja sangat ekstra.
- Masalah isi
Periksa keseluruhan, lengkap atau tidak dari judul, pengantar, daftar isi, materi bab per bab, penutup referensi, biodata penulis, lampiran bila ada.
Bila sudah, cek cek pula materi tiap bab, imbang, ilustrasi benar, materi cukup.
Cek hubungan antar bab, apakah sesuai atau ada yang diubah.
Materi untuk fiksi menyesuaikan standar.
- Masalah gaya bahasa
Apakah penulis menggunakan style tertentu yang tidak biasa?
Perlukah diubah? Ataukah sudah sesuai standar penerbit/media/PH?
- Masalah template atau aturan format standar.
Sudah sesuaikah?
Jumlah halaman?
Model penulisan bisa diterima atau harus diubah total?
- Ejaan dan pengetikan
Hal sepele yang sering diabaikan adalah salah ketik dan salah ejaan. Perhatikan hal ini, kalau terlalu berat serahkan korektor; hanya checking kata demi kata.
Penyuntingan yang paling berat pada tataran isi dan struktur. Karena ini melibatkan kemampuan, wawasan, kejelian melihat potensi pasar, kekuatan naskah, pengalaman pribadi yang turut jadi pertimbangan, dll sehingga naskah menjadi paripurna dan meraih potensi bestseller nya.
Penyuntingan materi, biasanya dilakukan oleh ahli di bidang yang bersangkutan, baru kemudian diserahkan pada editor profesional.
Artinya naskah tersebut secara konten sudah divalidasi tidak menyesatkan. Tugas editorlah yang kemudian menyempurnakan naskah sesuai standar masing masing kepentingan atau institusi.
Jadi sebenarnya, kalau kita menulis dan mengedit sendiri; itu melakukan banyak sekali pekerjaan “orang”. Dan ini tidak mudah. Tapi belajar memang selalu butuh investasi; waktu, uang, sarpras dan niat.
Bagaimanapun, naskah awal yang bagus lebih berpotensi diterbitkan daripada naskah awal yang masih acak acakan.
Semoga membantu ya 😀🙏
Ari Kinoysan Wulandari